Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mukomuko sampaikan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) tahun 2023 Kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu

Dokumentasi

Dokumentasi saat penyerahan Laporan LIP ke KIP Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bengkulu- Badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) tahun 2023 Kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu dan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Selasa,(19/3/2024).

Penyerahan laporan layanan informasi ini sebagai wujud pelaksanaan keterbukaan informasi Bawaslu Kabupaten Mukomuko dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait tugas Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu.

Penyerahan laporan layanan informasi publik tahun 2023 ke Komisi Informasi Provinsi Bengkulu  di serahkan langsung oleh staf PPID Bawaslu Kabupaten Mukomuko.

Berdasarkan Perbawaslu 10 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Laporan layanan informasi publik Bawaslu diserahkan kepada Komisi Informasi yang ada di daerah, maka hari ini Bawaslu Kabupaten Mukomuko menyerahkan laporan layanan informasi publik tahun 2023, Harapan kedepan Bawaslu Kabupaten Mukomuko siap mengupayakan untuk menyediakan informasi secara terbuka, transparan dan akuntabel.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko