Lompat ke isi utama

Berita

Sebanyak 32 orang peserta Paswascam Existing Kabupaten Mukomuko ikuti Evaluasi Kinerja pada Pemilihan Tahun 2024.

Dokumentasi

Dokumentasi Peserta Paswascam Existing saat melakukan Evaluasi Kinerja

Mukomuko-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko menggelar pelaksanaan evaluasi seleksi penerimaan anggota Panwascam pada Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko bertempat di Ruangan  SMA Negeri 1 Mukomuko pada Senin (29/04/2024)

Mengacu kepada Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/04/2024 tanggal 18 April 2024 untuk melakukan rekruitmen ulang terhadap Panwaslu Kecamatan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.Menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November nanti,

Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo turut didampingi Anggota  beserta Tim Kelompok Kerja ( Pokja) Rekrutmen Panwaslu Existing.

Dalam sambutan dan arahannya Teguh Wibowo menyampaikan bahwa tahapan yang diikuti oleh para Ketua dan Anggota Panwaslu Existing ini merupakan arahan sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI.

Dari keseluruhan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Mukomuko yang berjumlah 45 orang, yang melakukan pendaftaran ulang sebanyak 33 orang, namun yang hadir saat pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing sebanyak 32 orang.

Penilaian terhadap Panwascam existing ini ada dua, yakni penilaian portofolio dan penilaian pimpinan langsung," Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo

Dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti rekruitmen ulang jalur Existing ini nantinya Bawaslu Kabupaten Mukomuko juga akan melakukan rekruitmen calon anggota Panwascam jalur umum untuk memenuhi jumlah kuota yang masih kosong guna memenuhi kebutuhan anggota Panwascam yang berjumlah 3 orang di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Evaluasi Kinerja sama sekali tidak mengabaikan aspek profesionalisme,
Sebab dalam mengerjakan soal tes yang diturunkan langsung dari Biro SDM dan Umum Bawaslu RI, jawaban dari peserta harus terukur, sesuai dengan kinerjanya selama mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko