Lompat ke isi utama

Berita

Pada Tahapan Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Mukomuko bersama Tim Gabungan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Dokumentasi

Dokumentasi saat Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi melakukan Pengawasan Penertiban APK

Mukomuko-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kel/Desa melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Wilayah Kabupaten Mukmuko pada Minggu (11/02/2024)

Sebelum dilakukan penertiban APK, Bawaslu Kabupaten Mukomuko sudah melayangkan surat imbauan kepada tim kampanye atau pelaksana kampanye peserta Pemilu di wilayah Kabupaten Mukomuko agar menertibkan atau menurunkan APK yang masih terpasang sebelum masuknya masa tenang Pemilu 2024 secara mandiri.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi menyebutkan bahwa per 00.00 WIB, 11 Februari 2024, sudah memasuki hari tenang, sebelum pencoblosan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.

"Hari ini (Minggu), kita memang tengah melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bekerja sama dengan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kel/Desa untuk melakukan penertiban," ujar Rustam.

Sebelum penertiban, Bawaslu Kabupaten Mukomuko melaksanakan apel bersama, Kemudian usai apel, di lakukan penyisiran untuk menertibkan APK di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko.

"Bawaslu Kabupaten Mukomuko akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial," Jelas Rustam

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko