Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mukomuko Gelar Penguatan Pemahaman Kepemiluan Terhadap Penyandang Disabilitas

Bawaslu Kabupaten Mukomuko Gelar Penguatan Pemahaman Kepemiluan Terhadap Penyandang Disabilitas
Mukomuko-Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Sebagai bentuk nyata untuk memberikan kesamaan hak dan inklusif bagi disabilitas untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang, hari ini, Rabu (22/06/2022) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko selenggarakan Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Terhadap Penyandang Disabilitas Kabupaten Mukomuko di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Sosialisasi ini menjadi penting sebagai sarana berbagi informasi terkait teknis kepemiluan dan pengawasan hak penyandang disabilitas di pemilu serentak 2024. tujuannya melalui kegiatan sosialisasi dapat mendorong angka partisipasi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak 2024. Diawali dengan pembukaan oleh Padlul Azmi Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko,disela membuka acara Padlul manyampaikan "Pertemuan ini merupakan pintu awal bagi Bawaslu mendekatkan diri kepada pemilih disabilitas. Dari acara ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang kepemiluan, khususnya perihal pengawasan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang berkaitan dengan fungsi pengawasan partisipatif,” kata Padlul. Masuk dalam kegiatan utama,  Bawaslu mengundang langsung Narasumber dari Dinas Sosial dan Sekolah Luar Biasa Negeri 02 Kecamatan XIV Koto, dan juga turut hadir sebagai peserta undangan dari KPU Kabupaten Mukomuko, Dewan Guru LSB Negeri 02 serta beberapa Penyandang Disabilitas Dalam materinya Dinas sosial kabupaten Mukomuko mendukung adanya kegiatan ini demi memenuhi hak hak khususnya penyandang Disabilitas. Dinsos sendiri, akan memberi dukungan akses data yang diperlukan bagi Bawaslu untuk pelaksanaan pemilu mendatanng. Selain itu Penyandang disabilitas yang hadir menyambut baik kegiatan yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko ini. Salah satu perwakilan dari Guru SLB Negeri 02 menyampaikan kegiatan seperti ini menjadi bentuk kepedulian Bawaslu pada hak para penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini menjadi ajang dengar pendapat terkait pendapat dan pengalaman para penyandang disabilitas pada pemilu sebelumnya. Di akhir acara Bawaslu Kabupaten Mukomuko melaksanakan penanda tanganan naskah kerjasama dengan Dinas Sosial serta SLB Negeri 02 Mukomuko,bertujuan untuk sama sama berseinergi dalam melaksanakan fasilitasi dan dukungan partisipatif masyarakat kelompok penyandang disabilitas pada Pemilu 2024.

Penulis : Ulya.W

Editor : Ulya .W

Fhoto : Bojenk