Bawaslu Kabupaten Mukomuko ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (26/01/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawasu RI Lolly Suhenty, dalam arahannya, Lolly meminta seluruh jajaran cepat beradaptasi dengan perubahan. Hal ini dikarenakan aturan yang selalu berubah. Bawaslu pun harus mengikuti pola yang ada dan secara kreatif serta inovatif menciptakan metode yang tetap mengakomodir tugas-tugas Bawaslu.
Dia mencontohkan, jika dulu Bawaslu dapat dengan mudah memperoleh akses data A.KWK yang saat ini namanya adalah Form-A untuk daftar pemilih, tetapi saat ini Bawaslu belum mendapatkan akses. Ke depan, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait pengawasan daftar pemilih yang saat ini sudah dalam bentuk draft, akan menyebutkan bahwa Bawaslu harus mendapatkan akses. Bawaslu pun akan melakukan pendekatan politik dengan Dukcapil dan KPU guna mengupayakan akses data tersebut.
Hal lain dicontohkan Lolly, dulu masyarakat yang meninggal langsung di coret dan tidak masuk daftar pemilih. Lain halnya dengan sekarang, saat seseorang meninggal data tersebut masih ada sampai dengan surat kematian diterbitkan. Hal ini dapat menjadi kerawanan penyalahgunaan kertas suara. Oleh karena itu Bawaslu harus bekerjasama dengan Dukcapil untuk akses NIK melalui aplikasi SIAK.
"Pantau terus kinerja KPU, lakukan audit apakah mereka bekerja sesuai aturan hukum. Lakukan uji petik, pastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPU tidak mereduksi makna keadilan,"tutur Lolly.
Lolly juga menyoroti terkait pentingnya konsolidasi di lembaga Bawaslu. Menurutnya konsolidasi merupakan pintu utama dalam mengawal proses tahapan agar berjalan dengan maksimal.
Selanjutnya, perempuan yang akrab di sapa dengan sebutan 'Teh Lolly' ini juga meminta agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat merumuskan standar soal tes wawancara pengawas kelurahan dan desa. Hal ini guna memastikan PKD yang lulus seleksi adalah orang-orang yang memang memenuhi syarat dan mumpuni dalam pekerjaannya.
Terakhir, Ia mengingatkan Jajaran Bawaslu di Provinsi Bengkulu agar bekerja sebaik mungkin dengan tetap mematuhi instruksi, arahan dan bimbingan dari pusat.
"Melalui koordinasi yang baik, InsyaAllah amanah yang diberikan oleh masyarakat dapat kita jaga dan laksanakan dengan baik," pungkas Lolly.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam sambutannya melaporkan bahwa dalam teknis pelaksanaan tugas, Bawaslu Provinsi Bengkulu selalu patuh dan konsisten oada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 terkait Pola Hubungan. Segala keputusan pimpinan berdasarkan hasil kesepakatan bersama melalui pleno. Mulai dari hal teknis hingga kebijakan-kebijakan lain.