Bawaslu Kabupaten Mukomuko lakukan Koordinasi ke Bawaslu RI untuk persamaan Persepsi Menghadapi Pemilu 2024
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko - Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi, bersama Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Fajri Ameli Putra.S.TK.SIK, serta Kasi Pidsus Lisda Haryanti,SH yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Mukomuko melaksanakan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Bawaslu RI pada Rabu, (24/01/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.Adapun yang menjadi fokus pembahasan pada kegiatan ini yaitu Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu, karena dalam hal ini Sentra Gakkumdu tidak hanya menangani permasalahan-permasalahan tindak pidana pemilu saja , juga giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tindak pidana pemilu serta mempertajam pola penanganan tindak pidana pemilu selama tahapan Pemilu serentak tahun 2024 berlangsung. Disamping itu juga memperhatikan larangan-larangan dalam pemilu, namun permsalahannya dalam hal larangan pemilu ini tidak terdapat sanksi yang tegas khususnya sanksi pidana, hal inilah yang menjadi perhatian dalam pembahasan saat koordinasi ini berlangsung.Harapannya tetap pada fokus kita sebagai pengawas, mengawasi pemilihan umum serentak tahun 2024 semoga sukses.