Bawaslu Mukomuko Persiapkan Bahan Rekomendasi Rapat Pleno PDPB Triwulan III
|
Mukomuko — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko melakukan persiapan bahan pengawasan dan rekomendasi sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada Senin, (28/09/2026)
Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan data dan informasi yang akan disampaikan dalam rapat pleno telah melalui proses pencermatan dan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu melakukan inventarisasi terhadap berbagai hasil pengawasan, termasuk informasi mengenai perubahan data pemilih, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pindah domisili, pemilih baru, serta data pemilih yang perlu dilakukan perbaikan atau verifikasi lebih lanjut.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Mukomuko melakukan pencermatan terhadap data dan informasi yang diperoleh melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa/kelurahan dan instansi terkait lainnya. Hasil pencermatan tersebut menjadi bahan dalam penyusunan saran perbaikan maupun rekomendasi kepada KPU Kabupaten Mukomuko.
Koordinator dan jajaran pengawas juga memastikan setiap bahan rekomendasi didukung oleh data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong proses pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui persiapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Mukomuko berkomitmen melaksanakan pengawasan secara aktif terhadap proses PDPB, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan data pemilih dapat diperbarui sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko