Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Tahap IV Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Diskusi Tahap IV Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024
Mukomuko, Bawaslu Kabupaten Mukomuko – Pada hari Jum’at, (03/06/2022), Bawaslu Kabupaten Mingikuti Diskusi Tahap IV Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu tengah dan diikuti secara daring oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan diskusi ini di ikuti oleh Deny Setiabudi (Koordiv HPPS Bawaslu Kab.Mukomuko) beserta staf teknis Azmi Sukri dan Vina Mauleni,Kegiatan diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya. Dalam sambutannya, Asmara mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu yang sudah memberikan kesempatan kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan Diskusi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan juga kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan ini. Padankesempatan kali ini selaku narasumber yakni Mikrianto (Kordiv HPPS Bawaslu Kab. Bengkulu Tengah) yang membahas tentang Penyelesaian Sengketa Pasca Pemilu Tahun 2019 di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah kemudian dilanjutkan penyampaian materi dari Yuli Maria (Kordiv HPPS Bawaslu Kab. Rejang Lebong) yang membahas tentang Evaluasi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti peserta dengan lancer dan antusias. Diakhir sesi diskusi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Solehin menyampaikan ucapan semoga diskusi pada hari ini semoga bermanfaat bagi peserta sebagai persiapan dalam gelaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.