Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi adminstrasi calon anggota Panwaslu Kecamtan, berikut nama-nama calon anggota panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis. UNDUH DISINI