Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mukomuko melaksanakan apel pagi pada Senin

Dokumentasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko melaksanakan apel pagi pada Senin

Mukomuko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko melaksanakan apel pagi pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat sebagai bentuk penguatan kedisiplinan serta penyampaian informasi terkait pelaksanaan tugas di lingkungan kerja.

Bertindak sebagai pembina apel Koordinator Sekretariat, Adi Prihantoro, S. Sos. Dalam amanatnya ia menyampaikan terkait Surat Edaran (SE) terbaru mengenai penyesuaian jam kerja telah resmi diberlakukan. Seluruh pegawai diharapkan dapat memahami dan melaksanakan ketentuan tersebut dengan baik sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Mulai hari ini Surat Edaran terbaru terkait jam kerja yang baru mulai berlaku. Jadi teman-teman sekalian dapat melaksanakan ketentuan tersebut sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain menyampaikan penyesuaian jam kerja, pembina apel juga menyinggung pentingnya penataan kembali pembagian tugas di lingkungan sekretariat. Hal ini dilakukan seiring dengan adanya beberapa pegawai yang akan kembali ke daerah asal, sehingga diperlukan penyesuaian pola kerja agar pelaksanaan tugas tetap berjalan secara optimal.

"Karena ada beberapa teman kita yang akan kembali ke daerah asal, sehingga nanti perlu diatur kembali jadwal Work From Home (WFH) yang terbaru agar pembagian tugas tetap efektif dan pelayanan dapat berjalan dengan baik," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko dapat segera menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah ditetapkan, menjaga koordinasi antarpersonel, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko