Bawaslu Kabupaten Mukomuko Mulai Rekrut Pendidikan Pengawas Partisipatif 2025.
|
Mukomuko- Bawaslu Kabupaten Mukomuko secara resmi memulai Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan (Daring) Tahun 2025. Pendidikan ini dirancang dengan metode pembelajaran “Learning Management System (LMS)".
Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Mansur S mengatakan, rancangan P2P Daring 2025 ini sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Melalui pendidikan ini setiap siswa akan dibekali materi teknis pengawasan melalui audio, visual, dan e-modul.
"Alur pembelajaran diawali dengan pretest, pembelajaran melalui audio visual, e-modul, diskusi daring, dan post test," ujarnya.
Dia menjelaskan, melalui sistem ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teknis pengawasan pemilu, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak dalam membangun jaringan dan komunitas pengawasan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, kegiatan P2P bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam menghadirkan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan. Sebab, pendidikan Pengawas Partisipatif adalah ruang untuk mencetak kader-kader pengawas yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki semangat kolaboratif dan nilai-nilai integritas.
"Melalui P2P, kami berharap muncul penggerak-penggerak baru yang mampu mengedukasi masyarakat dan menjadi teladan dalam menjaga demokrasi,” tuturnya.
P2P 2025 ini, lanjut Mansur S, memiliki tujuan utama untuk membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan, menciptakan dan mengembangkan kader serta komunitas pengawasan, hingga meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini akan berlangsung mulai pertengahan Oktober hingga November 2025. Alur kegiatan mencakup sosialisasi, rekrutmen peserta, pembelajaran audio-visual melalui platform daring, diskusi interaktif via Zoom, hingga penyusunan rencana tindak lanjut.
Manur S menilai, penguatan kapasitas pengawas partisipatif ini menjadi penting sebagai investasi demokrasi jangka panjang. Dia berharap para peserta P2P nantinya tidak berhenti pada pelatihan ini saja, tetapi mampu menularkan semangat pengawasan di komunitas mereka.
"Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi program tahunan, tetapi gerakan sosial yang berkelanjutan,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo mengungkapkan, pelaksanaan P2P daring ini menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat kolaborasi dan pendidikan politik masyarakat.
"Pendidikan ini sekaligus memastikan setiap tahapan menuju Pemilu 2029 berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat. Program ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu mengembangkan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat. Hal ini sebangun dengan mandat pasal 94 huruf (d) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," ungkapnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko