Lompat ke isi utama

Berita

Guna menghindari masalah dan potensi masalah yang mungkin muncul pada Pemilu 2024, Bawaslu Mukomuko ikuti Rakor Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS

Dokumentasi

Dokumentasi Saat Mengikuti Kegiatan

Semarang- Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo bersama Anggota Mansur S mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bertempat di MG Setos Hotel Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung selama 3 hari (28 s.d 30 Januari 2024)

Saat Pembukaan Kegiatan tersebut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas pemilu, untuk tegas menindak peserta pemilu jika melakukan tindakan bagi-bagi sembako.

Bagja mengatakan, tindakan bagi-bagi sembako sebagai politik uang sehingga dilarang untuk dilakukan. Sebab dia menjelaskan, sembako hanya boleh dijual, tidak boleh dibagikan secara percuma kepada masyarakat. Adapun penjelasan menjual sembako tersebut dia menambahkan, dengan memberikan potongan harga (diskon) dengan batasan potongan harga 50 persen.

“Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu tegas menilai bagi-bagi sembako tidak boleh. Jadi Pemilu 2024 juga harus sepakat semua jajaran berani jelaskan kepada peserta pemilu bahwa itu dilarang,” tegasnya.

Kemudian Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda berpesan agar jajaran Bawaslu di semua tingkatan, membangun soliditas sebagai pengawas pemilu yang memiliki integritas. Ini menjadi penting ungkap Herwyn, karena jika jajaran Bawaslu tidak memiliki soliditas, akan terjadi beda pendapat terkait putusan sengketa.

Herwyn juga meminta pelatihan saksi peserta pemilu sudah selesai paling lambat 7 Februari 2024. Terkait persoalan teknis akan hal tersebut dia menambahkan, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada.

“Terkait teknis dan anggaran pelatihan saksi peserta pemilu harus segera diselesaikan. Karena target kita paling lambat 7 Februari pelatihan saksi di Kabupaten/Kota sudah selesai,” pintanya.

Humas Bawaslu RI