Pastikan Data Partai Politik Secara Berkelanjutan dilaksankan sesuai prosedur, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem dan Asmara Wijaya lakukan Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko
|
Mukomuko — Bawaslu Kabupaten Mukomuko menerima Supervisi dan Monitoring Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya dan Natijo Elem bersama tim, supervisi tersebut dalam Rangka Supervisi terkait Pengawasan Pemuktahiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui sistem informasi partai politik pada Kamis, (4/12/2025)
Dalam arahan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem tersebut menyampaikan dua fokus utama, yakni pemutakhiran data parpol berkelanjutan dan peningkatan kualitas pengawasan terhadap sistem kearsipan SIPOL agar berjalan lebih optimal serta sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol secara Berkelanjutan melalui Sipol.
Pengawasan terkait pemutakhiran data parpol melalui Sipol mencakup beberapa elemen penting, yakni kepengurusan dari tingkat pusat hingga kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, data keanggotaan, serta domisili kantor kepengurusan sesuai tingkatan, ucap Natijo
Selain itu Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya menyampaikan penguatan internal kelembagaan. Beberapa poin yang ditekankan antara lain profesionalisme dalam bekerja, menghormati struktur kepemimpinan, serta membangun sistem pelaksanaan tugas yang berjalan secara maksimal dan menyeluruh. Seluruh jajaran juga diharapkan bertanggung jawab atas tugas kelembagaan yang telah diberikan ungkap Asmara Wijaya.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya solidaritas antar pegawai sebagai langkah memperkuat kerja tim dalam pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.
Setalah supervisi ke Kantor Bawaslu Mukomuko, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem dan Asmara Wijaya dan didampingi Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo bersama Staf langsung menuju ke KPU Kabupaten Mukomuko untuk melakukan Berkoordinasi dan memastikan bahwa proses Pemuktahiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui sistem informasi partai politik tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KPU Mukomuko dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola data partai politik yang profesional, transparan, serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Mukomuko.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko