Koordiv HPPS Bawaslu Mukomuko gelar diskusi Penyelesaian Sengketa bersama staf dan jajaran Divisi HPPS
|
Mukomuko, Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Mukomuko menggelar diskusi tentang kesiapan dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 mendatang. (29/03/2022).
Diskusi dipimpin oleh Deny Setiabudi dan di ikuti oleh seluruh staf khususnya Divisi HPPS Bawaslu Kabupaten Mukomuko bertempat di ruang HPPS Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024 nanti, menurutnya cukup berat. Untuk itu, Deny mengajak seluruh jajaran di Bawaslu Kabupaten Mukomuko harus benar-benar paham terkait UU Pemilu/Pilkada, Peraturan Bawaslu, Peraturan KPU dan Peraturan lainnya, serta teknis penyelesaian sengketa.
Untuk itu, “sangat riskan bila lembaga pengawas tidak didukung dengan SDM yang andal dan pengetahuan tentang hukum, karena akan berdampak pada proses penyelesaian sengketa,ungkapnya.
Diskusi ini juga bertujuan mempersiapkan materi untuk dilanjutkan ke Diskusi secara Daring yang di ikuti oleh Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu tentang Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahap II yang bertajuk tema " Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024" yang di gelar oleh Bawaslu Kota Bengkulu dijadwalkan hari Jumat mendatang.
Pada kesempatan yang sama Koordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi juga sebgai Narasumber dalam diskusi tersebut . Semoga acara diskusi dapat berjalan dengan baik sebagai mana mestinya yang kita harapkan. (UW)