Perkuat pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Mansur ikuti Rapat Koordnasi Evaluasi PDPB.
|
Mukomuko – Bawaslu Kabupaten Mukomuko mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Apriyanto Kurniawan, selaku Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, dan diikuti oleh Seluruh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di masing-masing kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang sistematis dan didukung dengan administrasi yang tertib guna memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.
Dalam arahannya, Apriyanto menekankan bahwa seluruh Bawaslu kabupaten/kota wajib melaksanakan uji petik terhadap pelaksanaan PDPB sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan. Kegiatan uji petik tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diperbarui dengan kondisi faktual, sekaligus mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data pemilih sehingga dapat segera diberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait.
“Pelaksanaan uji petik menjadi kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan arahan Bawaslu RI sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)” ujarnya.
Selain pelaksanaan uji petik, Bawaslu Provinsi juga meminta setiap Bawaslu kabupaten/kota untuk melengkapi laporan hasil pengawasan PDPB dengan data pendukung administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Kelengkapan dokumen tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat hasil pengawasan serta memudahkan proses evaluasi secara berkala.
“Masih terdapat Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum melengkapi laporan pengawasan dengan data pendukung administrasi secara lengkap. Kami berharap hal ini menjadi perhatian” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, Sinergi antarlembaga diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Sebagai bentuk evaluasi rutin, setiap Bawaslu kabupaten/kota diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan pengawasan PDPB setiap bulan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu. Laporan tersebut akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan pengawasan di masing-masing daerah.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar menyampaikan laporan pelaksanaan pengawasan PDPB setiap bulan. Laporan tersebut nantinya menjadi instrumen penting bagi Bawaslu Provinsi dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di masing-masing daerah” tambahnya.
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih optimal, didukung administrasi yang tertib, koordinasi yang efektif, serta pengawasan yang mampu menjamin terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko