Sebagai upaya antisipasi permasalahan sengketa, Bawaslu Kabupaten Mukomuko selenggarakan Rapat Fasilitasi Pengawasan Pencalonan DPRD Kabupaten Mukomuko
|
Mukomuko–Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan Rapat Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko dan di laksanakan selama 2 hari,(14 s.d 15 September 2023 bertempat di Hotel Abyan Kota Mukomuko
Adapun Tujuan Pelaksanaan Kegiatan ini adalah guna Mengidentifikasi potensi permasalahan dan titik fokus pengawasan pada masa tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko pada Pemilu Tahun 2024 serta Sebagai upaya antisipasi permasalahan sengketa yang terjadi pada masa pasca penetapan DCS sampai dengan masa penetapan DCT.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo dengan menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta/ undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini
Tugas berat pengawas pemilu sudah di depan mata. Sudah semestinya pula pengawas pemilu fokus pada kerja-kerja pengawasan, baik dari segi pencegahan maupun dari segi penindakan. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas; wewenang; dan kewajibannya, pengawas pemilu dituntut untuk membangun soliditas yang kuat di antara pengawas pemilu," kata Teguh
Mengapa demikian? Teguh menjelaskan, jawabannya tentu soliditas antar pengawas pemilu yang signifikan dalam menjaga integritas dan keberhasilan pemilu untuk menunjukkan kerja sama dan koordinasi di antara pengawas pemilu.
Dalam kesempatan itu juga, Teguh menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, demi mewujudkan pemilu berintegritas, Bawaslu menyadari bahwa dengan meningkatnya partisipasi masyarakat akan turut serta mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujar Teguh
Menurutnya, dalam kondisi ini masyarakat lebih aktif di media-media sosial, sekarang semua rata-rata pada beralih ke sosmed.
Tidak hanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa media sosial tidak hanya untuk sosialisai saja, namun juga bisa digunakan sebagai pengawasan melalui dunia maya. “dengan menggunakan media sosial, kita juga bisa melakukan pengawasan.” Kita bisa lihat di status atau postingan orang sekitar. Disitulah pengawasan kita di lakukan melalui media sosial,
untuk di ketahui Bawaslu Kabupaten Mukomuko menghadiri Narasumber yakni Padlul Azmi, SH selaku Penggiat Pemilu, Amrozi, SE, M.Pd selaku Akedemi Pemilu dan Demokrasi , dan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi.