Tingkatkan Pengawasan Pengepakan Logistik Pemilu 2024, Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Mukomuko Awasi Secara Melekat
|
Mukomuko- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Mukomuko terus meningkatkan pengawasan pengepakan logistik pemilu yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Mukomuko di gudang logistik KPU Kabupaten Mukomuko pada Kamis, (25/01/2024)
Dalam Pengawasan Pengepakan Logistik Bawaslu Kabupaten Mukomuko benar-benar memastikan Pengepakan Logistik berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan atau juknis KPT 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilihan umum.
Sebagai informasi, bahwa logistik yang disiapkan untuk distribusi ke TPS yaitu, surat suara yang dimasukkan dalam sampul, tinta, segel, alas dan alat mencoblos, karet gelang, kantong plastik, formulir, alat bantu tuna netra, dan segel plastik sebagai pengaman atau pengganti gembok, Semua logistik tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara.
Sementara logistik lain yang disiapkan diluar kotak suara yaitu, Bilik Suara tanda pengenal petugas di TPS, balpoint, spidol, Daftar Pasangan Calon, dan DCT.
Selain itu setelah melakukan pengawasan, setiap harinya petugas yang mengawasi juga harus memastikan jumlah rekapitulasi harian sebagai data yang harus dipastikan progres kerja setiap harinya.
Dari hasil Pengawasan Proses Pengepakan Logistik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mukomuko dari tgl 20 Januari 2024 s.d Sekarang dari 15 Kecamatan terdapat 7 Kecamatan yang sudah selesai antara lain :
1. Kecamatan Lubuk Pinang, sebanyak 7 Desa dan 43 TPS
2. Kecamatan V Koto, sebanyak 10 Desa dan 26 TPS
3. Kecamatan Air Dikit, sebanyak 7 Desa, dan 21 TPS
4. Kecamatan Teramang Jaya, sebanyak 13 Desa dan 39 TPS
5. Kecamatan Sungai Rumbai, sebanyak 9 Desa dan 27 TPS
6. Kecamatan Malin Deman, sebanyak 7 Desa, dan 29 TPS
7. Kecamatan Air Rami, sebanyak 12 Desa, dan 42 TPS
Kemudian terdapat 8 Kecamatan yang dalam Proses Pengepakan Logistik antara lain :
1. Kecamatan Kota Mukomuko
2. Kecamatan XIV Koto
3. Kecamatan Air Manjuto
4. Kecamatan Teras Terunjam
5. Kecamatan Selagan Raya
6. Kecamatan Penarik
7. Kecamatan Pondok Suguh dan;
8. Kecamatan Ipuh
Pengawasan ini sangat penting dilakukan karna merupakan bentuk pencegahan dini, meminimalisir potensi pelanggaran. Kehadiran Pengawas untuk memastikan jumlah logistik sesuai jumlahnya untuk setiap TPS.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko