Bawaslu Kabupaten Mukomuko Awasi Penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
|
Mukomuko, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem melakukan Monitoring Ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko dalam rangka pelaksanaan Penetapan serta Penyampaian Keputusan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Mukomuko pada Jum'at (18/08/2023)
DCS anggota DPRD Kabupaten Mukomuko akan diumumkan pada 19 s.d 23 Agustus 2023 di media massa cetak, elektronik dan diunggah pada website KPU Kabupaten Mukomuko. Masyarakat sudah bisa mengetahui siapa saja calon legislatif di wilayah Kabupaten Mukomuko sekaligus KPU Kabupaten Mukomuko akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mukomuko pada tanggal 19 s.d 28 Agustus 2023.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elen menyampaikan dihadapan petugas penghubung partai politik bahwa Bawaslu saat ini mengutamakan upaya pencegahan guna meminimalisir permohonan sengketa proses. Dia menyampaikan dalam tahapan ini akan ada terjadi gesekan sehingga Bawaslu diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa untuk meminimalisir terjadinya gesekan para pihak pada Pemilu 2024.
“Pencegahan yang dilakukan Bawaslu dalam bentuk sosialisasi dan diskusi dengan teman-teman partai politik, hal ini tentunya sebagai upaya agar tidak terjadi permohonan sengketa. Dan melalui pencegahan ini gesekan tidak berlanjut tetapi bisa kita cegah dari awal berkaitan dengan tahapan ini, itu yang utama kami lakukan,” terang Elen.
di tambahkan juga oleh Staf Bawaslu Kabupaten Mukomuko Ahmad Taufik kepada KPU Kabupaten Mukomuko apabila ada hal- hal yang meragukan agar segera diperjelas kepada teman-teman partai politik, dan Taufik juga menyampaikan kepada Partai Politik, apabila ada partai politik yang belum terima dengan adanya keputusan KPU Kabupaten Mukomuko terhadap Penetapan Keputusan Hasil Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) silahkan berkoordinasi dan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
“saya berharap teman-teman partai politik proaktif dalam membangun komunikasi baik dengan KPU maupun Bawaslu sehingga tidak ada dinamika dalam pencermatan dan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pelaksanaan Pemilu berkualitas,” tutup Taufik