Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DPT, Koordiv HPPH Bawaslu Mukomuko Amrozi lakukan Koordinasi Bersama KPU Mukomuko.

Jelang Penetapan DPT, Koordiv HPPH Bawaslu Mukomuko Amrozi lakukan Koordinasi  Bersama KPU Mukomuko.
  Mukomuko-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Amrozi melakukan Koordinasi dengan KPU Kabupaten Mukomuko terkait Persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024 pada Selasa, 20/06/2023. 21 Juni 2023 merupakan hari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024. Proses penyusunan DPT telah melalui proses yang panjang. Diawali oleh proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih untuk memastikan bahwa data pemilih potensial  telah sesuai. Pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan cara mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memastikan pemilih yang memenuhi syarat telah terinput pada data pemilih. Selain itu, penyusunan DPT juga dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pantarlih, kelurahan melalui PPS, kecamatan melalui PPK dan pada tingkat Kab/ Kota. Ada beberapa catatan dari bawaslu kepada kpu sebelum penetapan dpt Pemutakhiran data pemilih akan melewati proses dinamika di tengah masyarakat yang dinamis. Mulai dari permasalahan domisili, pemilih yang meninggal, masuk atau pensiun dari TNI/POLRI, pemilih pemula, pindah pilih dan permasalahan lainnya. Mengingat DPT penting berkaitan dengan permasalahan logistisk dan pencetakan surat suara. Bagi WNI yang memiliki hak pilih harus masuk DPT. KPU juga harus memastikan Data anggota POLRI/TNI yang pensiun untuk masuk DPT dan yang menjadi anggota TNI/POLRI untuk dihapus dari DPT "Ungkap Amrozi  selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko  pada saat Koordinasi di KPU Kabupaten Mukomuko.