Perketat Pengawasan Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon DPRD Kabupaten Mukomuko, Bawaslu Awasi Secara Melekat
|
Mukomuko- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, memperketat pengawasan Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon DPRD Kabupaten Mukomuko di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Mukomuko pada Sabtu, (08/07/2023
Saat ini tahapan pendaftaran bakal Caleg telah memasuki Proses Pengajuan kembali Dokumen Persyaratan hasil perbaikan bagi bakal Caleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS)
KPU telah menetapkan batas akhir pengajuan kembali Dokumen Hasil Perbaikan pada tanggal 9 Juli 2023.
Berdasarkan Pengawasan dan Pemantauan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Mukomuko di KPU Kabupaten Mukomuko hingga Sabtu, 8 Juli 2023 Partai Politik masih dalam Proses Koordinasi dan Pengecekan Dokumen persyaratan perbaikan di Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).