Bawaslu Kabupaten Mukomuko Awasi Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024
|
Mukomuko,Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko melakukan pengawasan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 pada Senin 8/1/2024 di Gedung Kantor DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo menekankan pentingnya untuk memastikan proses tersebut berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU, Bawaslu Kabupaten Mukomuko saat ini fokus melakukan pengawasan pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Kami juga melakukan uji petik pada surat suara yang telah diikat oleh petugas untuk memastikan akurasi jumlah dalam setiap ikatan, yang nantinya akan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mukomuko, Kami juga terus berupaya melakukan pengawasan secara melekat hingga selesainya pelipatan dan penyortiran surat suara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mukomuko" ujarnya
Kemudian Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan SOP yang berlaku, jumlah surat suara di dalam dus sesuai dengan jumlah saat diterima (saat proses sortir lipat) dan diserahkan (setelah proses sortir lipat) suara itu layak digunakan sesuai dengan ketentuan, tidak dalam kondisi rusak, tidak dalam kondisi tercoblos dan tidak ada tanda atau noda yang menghalangi atau menutupi nama dari peserta Pemilu,” jelasnya.
Surat suara yang disortir pada hari pertama ini adalah surat suara pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) Dari hasil pengawasan kami sudah ditemukan surat suara yang dinyatakan rusak sebanyak 90 Surat Suara.
Bawaslu Kabupaten Mukomuko, memastikan dengan mengawasi pelaksanaan penyortiran serta pelipatan surat suara untuk pemilu mendatang agar tidak ada surat suara yang rusak dan dilakukan dengan hati-hati serta dipastikan ketelitian para pelipat,” kata Teguh.
Penulis dan Foto: Juni efendi
Editor: ULya W