Bawaslu Kabupaten Mukomuko hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Serta penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu Provinsi Bengkulu Dengan KPID dan KIP
|
Bengkulu- Koordinator Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Arie Fermansyah,SST bersama staf mengikuti Pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Serta penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu Provinsi Bengkulu Dengan KPID dan KIP Tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif Dalam Penyelenggara pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Sentra Gakkumdu Hotel Madeline Bengkulu, Selasa (18/7/2023).
Pada Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saefullah, SH. MH, Halid menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu berada pada ruang yang berikan dengan penyiaran dan Informasi Publik pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, perlu melakukan interaksi dengan kedua lembaga dalam rangka memudahkan melakukan pengawasan" Ungkap Halid.
Selanjutnya Narasumber pertama dari KPID Provinsi Bengkulu Albertce Rolando Thomas menyampaikan bahwa kondisi berfokus pada pengawasan konten media televisi dan Radio, yang menyangkut konten dan durasi informasi mengenai calon dalam Pemilu dan Pemilihan.
Kemudian selanjutnya disampaikan oleh Narasumber kedua Hidi Christopher dari KIP Bengkulu menyampaikan informasi publik secara formal dapat diajukan oleh individu dan Badan Hukum dengan mematuhi keterbukaan informasi publik.
Kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu, KIP dan KPID.