Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mukomuko ikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi Dan pembinaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024,

Dokumentasi

Dokumentasi saat mengikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi Dan pembinaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024,

Bengkulu-Bawaslu Kabupaten Mukomuko mengikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi Dan pembinaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi bertempat di  Mercure Hotel Bengkulu yang berlangsung selama 3 hari (31 Januari-1 Februari 2024)

Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah meminta jajaran pengawas se-Bengkulu untuk bersiap menghadapi potensi sengketa antar peserta. Mengingat tensi politik semakin tinggi khususnya di akhir tahapan kampanye.  

“Sebagai pengawas, kita harus jeli melihat persoalan-persoalan merujuk pada aturan yang berlaku,” ucap Faham.

Ia melanjutkan, Bawaslu Kabupaten/Kota harus siap menghadapi kasus yang datang bertubi-tubi. Pengawas yang di desain oleh negara, di beri amanah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Untuk itu, Ia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota tanggap dalam membaca situasi dan meningkatkan pemahaman melalui perbandingan kasus yang terjadi di wilayah lain.

“Bersikaplah seperti Bawaslu Kabupaten/Kota. Jangan lagi memakai pola pikir Ad Hoc yang tugasnya hanya sementara. Mari laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Disamping itu, Faham Syah juga berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap memantau kerja jajaran Panwascam dan PKD. Selain itu Soliditas dan kekompakan juga harus selalu di jaga.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu mengundang dua orang anggota dan satu orang staf penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Untuk pemahaman yang lebih mendalam, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menghadirkan narasumber eksternal yakni Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Lia Giftiyani dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2012-2017 dan 2017-2022, Ediansyah Hasan.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko