Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mukomuko ikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Persiapan Penyelesaian Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Mukomuko ikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Persiapan Penyelesaian Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu tahun 2024
Bengkulu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko mengikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Persiapan Penyelesaian Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bertempat di Hotel Mercure Bengkulu selama 2 hari (13 s.d 14 Oktober 2023) Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah dan didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem, Kabag PPPSPH, Sholehin, Subkor Hukum PS, Asneli. Peserta kegiatan ini adalah kordiv yang membidangi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu dan staf. Dalam arahannya, Faham Syah menekankan untuk menjaga kualitas dan memetakan potensi sengketa proses pemilu yang akan berlangsung pasca penetapan DCT. Apalagi, potensi sengketa proses pemilu pasca penetapan DCT besar terjadi. “Berkaca dari pengalaman kita penyelesaian sengketa pasca penetapan DCS, dapat menjadi perhatian kita semua untuk kita persiapkan pasca penetapan DCT. Ini menjadi penting karena potensi sengketa pasca penetapan DCT sangat besar” Katanya. Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem, menyampaikan pokok-pokok teknis dari penyelesaian sengketa yang nanti dihadapi Bawaslu, khususnya Kabupaten/Kota dapat ditingkatkan baik prosedurnya, maupun putusannya, ini harus menjadi perhatian teman-teman kabupaten/kota, agar kita perhatikan setiap sengketa proses yang masuk, sehingga kualitas penyelesaian sengketa nanti jika bergulir dapat berjalan sebagaimana mestinya” Ujarnya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi. Mulai dari Staf Ahli Bawaslu RI, Mantap Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua PTUN Bengkulu dan Hakim Tinggi PT Bengkulu.