Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mukomuko ikuti Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran dan Evaluasi Sigap Lapor

Bawaslu Kabupaten Mukomuko ikuti Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran dan Evaluasi Sigap Lapor
  Bengkulu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi bersama staf mengikuti Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran dan Evaluasi Sigap Lapor yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bertempat di Gedung Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu pada Jum'at (08/09/2023) dalam rapat tersebut Eko Sugianto menyampaikan besarnya wewenang bawaslu guna mewujudkan keadilan pemilu, sebab keadilan pemilu adalah marwah dari demokrasi itu sendiri. Ia pun mendorong seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu se-Bengkulu untuk menguatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas khususnya penanganan pelanggaran pemilu. Selain itu, dinamika yang terjadi di awal kepemimpinan bawaslu kab/kota seperti terjadinya penyelesaian sengketa di Utara dan Mukomuko setidaknya menguji kepemimpinan dan tugas bawaslu kab/kota ke depannya. “Banyak dinamika yang mungkin akan terjadi. Manfaatkan Sentra Gakkumdu sebagai sarana penguatan konsolidasi dengan stakeholder Kepolisian dan Kejaksaan. Karena hanya Bawaslu yang memiliki lembaga formil kepada dua lembaga penegakan hukum tersebut” ucap Eko. Terakhir, Eko berharap proses penanganan tindak pidana pemilu nantinya akan berjalan dengan baik dan maksimal. Tentunya dengan berbekal konsolidasi internal yang kuat di seluruh jajaran.