BAWASLU KABUPATEN MUKOMUKO MENYAMPAIKAN LAPORAN INFORMASI PUBLIK ( PPID ) TAHUN 2022 KE KOMISI INFORMASI PROVINSI BENGKULU
|
Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 56 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Mukomuko menyerahkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2022 ke Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis 16 Maret 2023 . Laporan disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi,S.H bersama staf Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
Selain menyerahkan laporan tahunan, dalam kesempatan tersebut, Padlul Azmi juga, menyampaikan terkait dengan pengelolaan kehumasan dan inovasi-inovasi yang telah dilakukan dalam rangka menunjang kinerja-kinerja pengawasan.
“Selama tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Mukomuko telah berupaya secara optimal dalam mengelola layanan informasi publik sesuai denga regulasi yang ada,” tuturnya.
Padlul juga mengatakan, dalam tahun-tahun mendatang, pihaknya berkomitmen untuk dapat meningkatkan lagi prestasi yang telah diraih melalui kinerja yang lebih baik dan prima.
Di sisi lain, petugas KIP Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasinya atas penyampaian laporan tahunan pelayanan informasi tahun 2022 dan inovasi-inovasi pengelolaan kehumasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
“Terima kasih kepada Pak Padlul beeserta staf atas penyampaian laporannya dan penyampaian tentang pengelolaan PPID dan data informasi di Bawaslu Kabupaten Mukomuko,” tuturnya.