Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mukomuko Raih PPID Predikat Informatif

Dokumentasi

Bawaslu Kabupaten Mukomuko Raih PPID Predikat Informatif

Yogyakarta -Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Mukomuko dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik kembali membuahkan hasil gemilang. 
Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Mukomuko berhasil meraih predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik pada Selasa (28/10/2025)

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo  menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Mukomuko yang terus berupaya memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

“Predikat informatif bukan hanya penghargaan, tapi juga tanggung jawab moral bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan publik. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujar Teguh.

Capaian ini menunjukkan bahwa Bawaslu Mukomuko telah berhasil bertransformasi menjadi lembaga publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan website resmi, serta penguatan kanal layanan digital Bawaslu Mukomuko mampu memastikan setiap informasi publik tersaji secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Prestasi ini menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat integritas lembaga pengawas pemilu di Kabupaten Mukomuko.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko