Bawaslu Kabupaten Mukomuko Resmi Buka Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih pada Pilkada 2024
|
Mukomuko-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Dalam upaya memastikan hak pilih setiap warga terjamin pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih. Posko ini diresmikan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Mukomuko untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan yang dilaksanakan pada Rabu (26/06/2024)
Posko Kawal Hak Pilih ini diharapkan dapat menjadi pusat aduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah terkait hak pilih mereka, Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen bawaslu Kabupaten Mukomuko dalam mengawal Hak Pilih masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Mukomuko mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko yang telah wajib pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dapat membuat aduan ke posko kawal hak pilih di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko yang beralamat Jln. Danau Nibung, Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko
jika menemukan dugaan pelanggaran terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih dapat melaporlan langsung ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko atau Kantor Panwascam setempat, ungkap Teguh.
"Posko Kawal Hak Pilih ini didirikan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena masalah administrasi atau teknis," ujar Teguh
Teguh juga menjelaskan bahwa posko ini akan melayani berbagai aduan mulai dari masalah tidak terdaftarnya nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), kesalahan data pemilih, hingga kasus-kasus lainnya yang dapat menghambat partisipasi pemilih dalam PILKADA.
"Kami mengundang seluruh warga untuk datang ke posko jika menemukan masalah terkait hak pilih mereka. Tim kami siap membantu dan memberikan solusi cepat agar setiap suara dapat dihitung dan tidak ada hak pilih yang terabaikan," tambah Teguh
Bawaslu Kabupaten Mukomuko berharap dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pemilu dan turut serta mengawasi jalannya proses pemilihan. Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu dan bagaimana cara melindungi hak pilih mereka.
Teguh juga menekankan pentingnya kerjasama antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis. "Posko ini adalah bentuk nyata dari upaya kita bersama untuk memastikan pemilu yang transparan dan adil. Kami berharap semua pihak dapat bersinergi demi kesuksesan Pemilukada di Kabupaten Mukomuko," tutupnya.
Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih, diharapkan setiap warga Kabupaten Mukomuko dapat merasa lebih aman dan terjamin hak pilihnya, sehingga Pemilukada dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko