Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mukomuko Serahkan Laporan Pengawasan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 ke Bawaslu RI

Dokumentasi

Dokumentasi Penyerahan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Laporan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko bersama Staf menyerahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Laporan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 kepada Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban hasil kinerja jajaran Bawaslu ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dalam penindakan pelanggaran serta pengawasan tahapan kampanye dan masa tenang pada Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo menyampaikan isi dari Laporan Akhir ini, "garis besar dalam laporan ini berisikan tentang seluruh kegiatan divisi PP selama tahapan Pemilu 2024, baik itu sosialisasi, rapat koordinasi PP dengan Panwascam dan Stakeholder, sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan kampanye, pengawasan kampanye, laporan dana kampanye dan masa tenang," jelasnya. 

Teguh menambahkan bahwa dalam laporan ini juga memuat rincian pelaksanaan kampanye selama Pemilu 2024 sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang terbit dari Polda Bengkulu maupun Polres Mukomuko. Berisi tabel penyerahan laporan dana kampanye oleh peserta pemilu. Berisi tabel jumlah Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko