Bawaslu Kawal Ketat Proses Verifikasi Faktual Dukungan DPD
|
Mukomuko-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko setelah mengawasi Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Administrasi perbaikan pertama dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu, kini Bawaslu Kabupaten Mukomuko melaksanakan pengawasan melekat pada sub Tahapan Verifikasi Faktual dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu pada Kamis,(23/02/2023)
Sesuai PKPU 10/2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah bahwa Jadwal sub Tahapan Verifikasi Faktual kesatu pada tanggal 6– 26 Februari 2023. Sejak diterimanya surat dari KPU Mukomuko perihal pemberitahuan verifikasi Faktual dukungan Calon Anggota DPD terhadap 10 Calon Anggota DPD Provinsi Calon Peserta Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Mukomuko bersama Panwas Kecamatan dan Panwaslu Kel/Desa melakukan Pengawasan melekat terhadap proses Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Mukomuko.
“Hadirnya pengawas yang melekat pada proses verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota DPD yang tersampling di Kabupaten Mukomuko, bertujuan untuk memastikan bahwa Verifikator melakukan verifikasi Dukungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas verfak harus benar-benar mencocokan kesesuaian Lembar Kerja Dukungan Calon Anggota DPD dalam Silon dengan KTP atau KK.
Harapannya tahapan verifikasi faktual ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat selesai tepat waktu.
Bawaslu Kabupaten Mukomuko akan terus mengawasi proses Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota DPD ini hingga selesai.