Bawaslu Mukomuko Awasi Ketat Penjeputan Kekurangan Surat Suara DPD RI ke KPU Provinsi Bengkulu.
|
Bengkulu-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi melakukan Pengawasan melekat penjemputan Kekurangan logistik Surat suara Pemilu 2024 berupa Surat Suara DPD dan Logistik lainnya di Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Jum'at (26/01/2024)
Penjemputan Surat Suara DPD ini ialah untuk pemenuhan kebutuhan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mukomuko terhadap kekurangan Surat suara saat proses pelipatan dan sortir sebelumnya. Adapun jumlah Surat Suara yang dijemput yaitu Surat Suara DPD RI sebanyak 450 lembar, Sampul Surat suara Rusak 11 Buah, Sampul Surat Suara tidak sah 2 lembar, dan Sampul Formulir Model C hasil salinan 449 lembar.
Penjemputan Kekurangan Surat Suara DPD RI di Kawal oleh Pihak Kepolisan dan di Awasi oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko
Bawaslu Kabupaten Mukomuko melakukan pengawasan penjemputan surat suara DPD Ri dan logistik ini untuk memastikan pemenuhan surat suara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan sampai dengan selamat sesuai dengan jumlah yang seharusnya
Semoga tidak ada lagi kekurangan surat suara yang terjadi, baik karena rusak ataupun kekurangan jumlah dari DPT dan 2% Surat Suara cadangan, mengingat Pemilu tidak lama lagi” Ungkap Rustam
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko