Bawaslu Mukomuko Awasi Pembentukan Anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024
|
Mukomuko-Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko Mansur S bersama Staf melakukan pengawasan terhadap Pembentukan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Mukomuko pada Senin (29/04/2024)
Pengawasan telah diupayakan dalam bentuk pemberian imbauan kepada KPU Kabupaten Mukomuko terkait pembentukan salah satu badan ad hoc untuk Pilkada 2024.
"Imbauan kita sampaikan agar KPU Mukomuko menjalankan tahapan pembentukan PPK Pilkada sesuai dengan waktu yang telah diatur, dan sesuai prosedur yang telah ditentukan KPU RI," ungkap Mansur
Bawaslu Kabupaten Mukomuko memastikan integritas dan kemandirian calon anggota PPK. Selain itu juga calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun lima tahun terakhir.
"Nantinya Bawaslu Mukomuko akan melakukan penelusuran atau tracking terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan bahwa PPK yang akan dilantik KPU Mukomuko benar-benar independen dan berintegritas," Jelas Mansur.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko