Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mukomuko Awasi Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Terpilih Tahun 2024

Dokumentasi

Bawaslu Kabupaten Mukomuko awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Tahun 2024

Mukomuko-Bawaslu Kabupaten Mukomuko awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Tahun 2024, bertempat di Hotel Bumi Batuah Kota Mukomuko yang dilaksanakan pada Kamis, (09/01/2025)

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka penetapan perasaan calon bupati dan wakil bupati terpilih merupakan bagian objek pengawasan Bawaslu Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut, Teguh menambahkan bahwa poin penting dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Mukomuko memastikan bahwa KPU Mukomuko melakukan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berdasarkan data hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran Bawaslu Kabupaten Mukomuko, yang telah mengawal dan memastikan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Mukomuko, yang sering mengingatkan kami agar senantiasa melaksanakan tahapan Pemilihan 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan, " ucap Marjono.

Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Mukomuko menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Nomor Urut 2 Bapak Coirul Huda - Rahmadi. AB.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko