Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mukomuko Lakukan Koordinasi Terkait Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Bandar Ratu

Dokumentasi

Koordinasi dengan Lurah Bandar Ratu terkait Pemilih Berkelanjutan.

Mukomuko- Dalam rangka melaksanakan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko terus melakukan langkah-langkah pengawasan yang bersifat koordinatif. Salah satu kegiatan tersebut  melakukan koordinasi dengan Lurah Bandar Ratu Kecamatan Kecamatan Kota Mukomuko , pada Senin (29/06/2026)

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bandar Ratu tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait data pemilih di wilayah kelurahan, termasuk verifikasi terhadap data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data TMS meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data pemilih yang tidak memenuhi kriteria sebagai pemilih.

“Bawaslu perlu memastikan bahwa data pemilih di setiap desa benar-benar valid dan diperbarui secara berkelanjutan. Melalui koordinasi seperti ini, kami bisa mengidentifikasi data TMS secara lebih cepat dan akurat.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko