Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran pada Tahapan Mutarlih, Bawaslu Mukomuko Hadiri Rakornas Di Aceh

Dokumentasi

Dokumentasi saat menghadiri Kegiatan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Serentak tahun 2024.

Aceh – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka pengawasan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Serentak tahun 2024.

Rakornas tersebut mengusung tema "Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024".

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 17 hingga 19 Juli 2024 ini, dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia serta berbagai stakeholder terkait di Provinsi Aceh.

Teguh Wibowo mengungkapkan, pentingnya pembahasan dalam Rakornas ini dapat meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran di daerah masing-masing kabupaten/kota dalam menghadapi Pemilihan 2024.

“Tujuan utama Rakornas ini adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran di daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat secara masif dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024” ungkapnya.

Selain itu, forum ini juga membahas strategi pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Rakornas ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi dan konsolidasi gerakan pengawasan pemilihan kepala daerah, mengingat proses harmonisasi peraturan Bawaslu saat ini sedang berlangsung di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Ada tiga target utama yang ingin dicapai dalam Rakornas ini:
1. Konsolidasi data pemilih yang akurat. 
2. Konsolidasi gerakan kawal hak pilih.
3. Evaluasi kinerja pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan 2024.

Kegiatan Rakornas tersebut dibuka dan ditutup langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan penyusunan daftar pemilih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko