Dalam menyajikan informasi secara terbuka dan terpercaya, Staf Pengelola PPID Bawaslu Mukomuko ikuti Bimtek
|
Mukomuko-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko yang di wakili oleh Ulya Wahyudi selaku Staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Mukomuko mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi PPID Terintegrasi dan Penyerahan Akun Aplikasi PPID Terintegrasi secara daring yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Rabu, (19/07/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Sub- Koordinator Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu Silvina Japri, SE bersama Staf A.n Perra selaku pengelola PPID Bawaslu Provinsi Bengku, serta staf yang membidangi PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut Silvi mengingatkan kepada Bawaslu Kab/Kota se- Provinsi Bengkulu untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik dalam memberikan informasi.
“PPID bukan hanya sekedar barisan program saja, tetapi merupakan sebuah prioritas dan komitmen bersama untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik dalam menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas, terbuka dan terpercaya” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut diisi oleh Perra Staf yang mengelola PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu yang menyampaikan terkait tentang cara Teknis Pengisian Aplikasi PPID Terintegrasi serta Penyerahan Akun Aplikasi PPID Terintegrasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bengkulu.
Perra juga menyampaikan untuk meningkatkan kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu RI akan mengadakan penilaian terhadap kinerja PPID di setiap Kabupaten/Kota di Provinisi Bengkulu. Dengan begitu dapat memotivasi PPID untuk lebih meningkatkan kinerjanya lagi dalam mengelola PPID.