Guna Melakukan Pencegahan Pelanggaran Tahapan Tungsura, Bawaslu Mukomuko Hadiri Rapat Koordinasi
|
Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko Mansur S mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di selenggarakan oleh Bawaslu RI yang di laksanakan di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta yang berlangsung selama 3 hari ( 19 s.d. 21 Januari 2024)
Adapun maksud dan tujuan diselengarakan Kegiatan ini, yakni untuk memperoleh masukan kerawanan pelaksanaan tungsura, menentukan peta jalan tungsuran, serta koordinasi aplikasi siwaslu dan pendalaman penggunaannya.
Pemilu secara sederhana mengkonversikan suara ke kursi, ujar Totok Hariyono dalam sambutannya. Akan tetapi, diproses ini dipertaruhkan integritas kita sebagai pengawas pemilu,
lanjutnya.“Kejahatan tertinggi pada pemilu, yaitu pencurian suara. Semua memiliki hak suara yang sama, jika selisih satu suara saja bisa tidak mendapatkan kursi. Mari menjaga jangan sampai suara tercuri. Pencegahan diumpamakan seperti mata elang yang selalu awas dalam mengawal pemilu”, ungkap Totok.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan narsum dari KPU RI terkait Kesiapan TPS dan Logistik Pemilu. Kemudian materi dari cak Maskur perihal Strategi Pengawasan Tungsura pada Pemilu 2024, dan paparan terkait Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pengawasan Tungsura.
Giat ini dihadiri Ketua Bawaslu, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, dan Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan Kordiv Pencegahan Bawaslu Kab/Kota se-Indonesia.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko