Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pelantikan Pengawas Kel/Desa, Teguh : PKD diminta Jaga Integritas dan Netralitas

Dokumentasi

Dokumentasi saat memberi sambutan pelantikan PKD di Kecamatan Teramang Jaya

Mukomuko, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko- Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo menghadiri pelantikan dan pembekalan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Teramang Jaya untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, pada Minggu (02/06/2024

Teguh mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) No.10 Tahun 2016, tugas PKD adalah mengawasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah di desa masing-masing.

Selanjutnya PKD diminta menjalin komunikasi dengan kepala desa di masing-masing wilayah. Hak pilih warga juga agar terakomodir. Ketika ada warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, maka kompetensi pengawas akan dipertanyakan. Hak pilih kaum disabilitas juga harus dikawal penuh.

"Tugas PKD sangat strategis. Hak pilih warga agar dijamin bisa terpenuhi. Saya berharap bila ada indikasi pelanggaran, segera dilakukan antisipasi," ujar Teguh

Selanjutnya, yang paling utama disampaikannya adalah terkait netralitas. PKD terpilih diharapkan dapat menjadi teladan untuk tidak memihak ke salah satu pasangan calon (Paslon), Sumpah janji yang diucapkan harus mampu dilaksanakan. Di dalam bekerja harus menerapkan prinsip Pemilu yang jujur dan adil.

Selain itu, yang perlu menjadi atensi PKD adalah menjaga netralitas kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing. "Kita harapkan kepala desa dan ASN mampu menunjukkan sikap netral.Jangan sampai melakukan tindakan yang tidak netral. PKD harus memberikan imbauan. Prinsipnya awasi, cegah, tindak," terang Teguh

Dalam sambutannya, ia juga mengucapkan selamat kepada PKD terpilih, artinya personel yang terpilih telah dipercaya untuk mengawal demokrasi di Kecamatan Teramang Jaya.

"Tugas ini berat, Bapak ibu akan diuji komitmen dan integritasnya. Bangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah masing-masing.
Selamat mengemban tugas dalam Pilkada 2024 ," tutur Kordiv SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Mukomuko ini.

Tak lupa ia berpesan agar jabatan yang diemban PKD terpilih harus dipertanggungjawabkan pada diri sendiri, bangsa dan negara, serta Tuhan Yang Maha Esa. "Saya berharap dalam melaksanakan tugas Bapak Ibu tetap berpegang teguh pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," pesan Teguh

Sementara itu, Teguh juga meminta PKD untuk memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi konflik antar peserta  maupun pendukung Pilkada serentak 2024. "PKD dalam bekerja harus menunjukkan integritas dan menjunjung asas pemilu," Ujar Teguh.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko