Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di KPU Mukomuko, Teguh sampaikan saran dan masukan.

Dokumentasi

Menghadiri  Rapat Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di KPU Mukomuko

Mukomuko - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo menghadiri Rapat Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di aula KPU Kabupaten Mukomuko Pada Jumat, (29/08/2025).

Dalam Rapat tersebut Turut hadir serta narasumber dan pemerhati pemilu dari Universitas Hazairin Bengkulu, Nasir Ahmad, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Marjono, bersama Anggota Deny Setiabudi, Efra Budiman, Endang Surya Bakti, Misbahul Amri didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko Marlon Sinaga serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko Ali Muchsin beserta Kabid Politik Rafdila Permana

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut KPU untuk mengidentifikasi masalah pada pemilu 2024 sehingga menjadi bahan evaluasi untuk pemilu yg akan datang.

Dalam hal itu, Teguh menyampaikan beberapa kritik dan saran. Diantaranya terkait kampanye. Ia menyampaikan bahwa perlu adanya jeda antara deadline penyerahan syarat-syarat kampanye dengan masa kampanye, baik pemilu maupun pemilihan.

Lebih lanjut ia juga merespon tentang alat peraga kampanye yang dipasang oleh masing-masing paslon tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yang mana pemasangan APK justru merusak nilai-nilai Estetika lingkungan. Kemudian terkait ketidakterbukaan audit dana kampanye yg di indikasi adanya pelaporan dana yang tidak sesuai.

Ia menambahkan seharusnya ada sanksi yang diberikan untuk setiap pelanggaran kampanye dan administrasi berupa sanksi norma. Mengingat ini merupakan sanksi yang paling mudah untuk dilakukan.

Teguh berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi bahan kajian, pertimbangan serta rekomendasi untuk regulasi baru yang dapat meminimalisir celah-celah pelanggaran terselubung karena kekosangan peraturan baik PKPU maupun Perbawaslu.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko