Jaga Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Mukomuko Awasi Pelaksanaan Coktas
|
Mukomuko-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Mukomuko yang dilakukan di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Air Manjuto dan Kecamatan XIV Koto pada Kamis (26/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih yang akan digunakan pada Pemilu mendatang benar-benar akurat dan valid.
Dalam pelaksanaannya, petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat serta melakukan verifikasi faktual dengan menemui langsung pemilih atau keluarga yang bersangkutan guna memastikan keabsahan data pemilih.
Anggota Bawaslu Mukomuko, Rustam Efendi menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Coktas berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip keterbukaan. “Bawaslu Mukomuko memastikan proses Coktas dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengawasi langsung kegiatan di lapangan ini,” ujar Rustam
Ia menambahkan, akurasi data pemilih menjadi hal krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih atau terdaftar ganda dalam daftar pemilih berkelanjutan nantinya. “Kami juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan atau belum terdaftar sebagai pemilih maupun terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia. Kolaborasi masyarakat dan penyelenggara menjadi kunci untuk mewujudkan data pemilih yang valid,” tambahnya.
Sementara itu, Rustam juga menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah desa/kelurahan, dan masyarakat dalam memastikan keakuratan data. “Coktas ini tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi upaya faktual memastikan kebenaran data pemilih. Kami melihat petugas telah berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat, serta melakukan verifikasi langsung ke rumah pemilih,” jelas Rustam.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko