Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Imbau Peserta Pemilu Turunkan APK dan BK Secara Mandiri

Dokumentasi

Dokumentasi 

Mukomuko-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko bersiap untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) sebelum memasuki masa tenang Pemilu mulai 11-13 Februari 2024.

Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sudah berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 dan akan memasuki masa tenang. Seluruh Alat Peraga Kampaye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), dalam masa tenang yakni tanggal 11 – 13 Februari, akan dibersihkan, namun sebelumnya Bawaslu Kabupaten Mukomuko meminta Peserta Pemilu untuk membersihkan APKnya secara mandiri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Mukomuko telah melayangkan surat imbauan tertanggal 6 Februari 2024, dengan nomor : 17/PM.00.02/K/2/2024 kepada Peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk secara mandiri membersihkan/menurunkan alat peraga kampanye serta bahan kampanye  sebelum dimulainya masa tenang.

Selain itu, dirinya juga meminta agar peserta pemilu berhenti melakukan kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang.

"Kita berharap juga peserta Pemilu sudah off untuk melaksanakan kampanye, semua alat peraga juga sudah mulai diterbitkan secara mandiri," ujarnya.

"Oleh karena itu, setiap APK dan atribut partai politik di masa tenang itu mesti dirapikan atau ditertibkan karena menjelang hari dan tanggal pemungutan suara segala bentuk apapun itu sudah tidak dibolehkan lagi," tegas Teguh

Diketahui bahwa masa tenang Pemilu 2024 mulai 11 Februari sampai 13 Februari 2024.
Teguh meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu 2024.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko