Jelang Rekapitulasi Dan Penetapan DPT, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Konsolidasi serta melakukan Sinkronisasi Data Pemilih Bersama Kpu Mukomuko
|
Mukomuko-Badan Pemgawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko,Dalam rangka pengawasan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Konsolidasi serta melakukan Sinkronisasi Data Pemilih Bersama KPU Mukomuko pada Senin (19/06/2023).
“Konsolidasi data dapat berupa sinkronisasi kesesuaian jumlah data by name by address terhadap pemilih TMS yang belum dicoret dan pemilih MS yang belum masuk ke dalam DPT,” tegas Dedy
“DPT adalah bagian dari proses administrasi Pemilu, sehingga jangan sampai permasalahan administrasi kependudukan menghilangkan hak konstitusi warga atau menggugurkan hak pilih warga yang memenuhi syarat untuk terdaftar dalam DPT. Menjadi tugas Bawaslu dalam menjaga hak pilih sebagaimana tagline Bawaslu,” Ucap Dedi Guntar selaku Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Mukomuko
“Lakukan sinkronisasi data berdasarkan hasil pengawasan. baik data yang diperoleh secara faktual hasil pengawasan di lapangan, maupun data secara administrasi yang diperoleh dari PKD dan Panwascam,” tegas Dedi
Bawaslu Kabupaten Mukomuko menyampaikan tindak lanjut saran perbaikan berdasarkan hasil temuan jajaran Bawaslu Mukomuko, Dalam arahan Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi,SH beliau menyampaikan kepada Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Mukomuko untuk melakukan analisis terhadap data hasil pengawasan.
“Mungkin ada catatan-catatan yang disampaikan ke KPU ataupun saran perbaikan. Konsolidasi dengan KPU apakah saran perbaikan tersebut sudah di tindaklanjuti atau belum. Data harus valid,” tegasnya