Koordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Mukomuko Mansur S ikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
|
Bogor, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Mansur S mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua- Bogor Jawa Barat yang berlangsung dari tanggal 17 s.d 21 September 2023
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi berharap Pemilu serentak Tahun 2024 nanti tidak akan berakhir di MK, tetapi namanya manusia selalu berusaha memenuhi keinginannya dan sering merasa tidak puas, sehingga Pemilu harus sampai bermuara ke Permohonan di Mahkamah Konstitusi.
“Sebagus apapun Putusan MK tentu tidak akan memuaskan semua Pihak, begitu juga dengan Bawaslu sebagus apapun pekerjaan kita tentu juga tidak akan memuaskan semua pihak. Pasti ada Pro dan Kontra, tetapi jika kita laksanakan dengan sebaiknya dan dengan niat ibadah tentu segala niat jahat dan bahkan fitnah terhadap kita dapat kita lewati demikian disampaikannya lagi sambil membuka Bimtek tersebut.” Tuturnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yang turut hadir pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Mahkamah Konstitusi atas kesempatan yang diberikan kepada Bawaslu dan jajarannya hingga ke Kabupaten/Kota untuk mengikuti kegiatan ini. Bagja berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan juga pada proses Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) nantinya.
Bagja berharap dengan Bimtek ini Bawaslu memperoleh pengalaman untuk menuliskan hasil pengawasannya selama proses Pemilu yang nantinya akan sangat berguna dalam menuliskan Keterangan Bawaslu di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu Bagja meminta agar selektif memilih peserta terundang untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik.
Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut diantaranya Potensi, Problematika dan penyelesaian sengketa, Dinamika PHPU, Kegiatan PHPU serta yang paling penting adalah Teknik Penyusunan Keterangan Bawaslu dalam PHPU yang menjadi domainnya Bawaslu di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Turut hadir dalam acara Pembukaan Bimtek PHPU Pimpinan Bawaslu sekaligus Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Haryono, Sekjend Mahkamah Konstitusi, Ka. Biro Hukum Bawaslu serta Kepala Pusdiklat Mahkamah Konstitusi dan pada penutupan kegiatan, hadir mewakili Bawaslu Kasubbag Hukum Bawaslu Witra Evelin Sinaga.