Lompat ke isi utama

Berita

KPU Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan 1, Bawaslu Perkuat Pengawasan PDPB

Dokumentasi

Bawaslu Perkuat Pengawasan PDPB

Mukomuko - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di aula KPU Kabupaten Mukomuko pada Kamis (2/4/3026). Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Kabupaten Mukomuko, Polres Mukomuko, Kodim Mukomuko, Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, Kejaksaan, serta instansi lainnya.

Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan akurasi data pemilih, termasuk pembaruan data secara berkelanjutan menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Dalam rapat pleno tersebut, Mansur selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwa Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan, baik pada tahapan maupun non-tahapan.

“Bawaslu pada non tahapan melakukan pengawasan terhadap PDPB dan juga pengawasan terhadap partai politik melalui SIPOL,” ujar Mansur.

Dalam konteks tersebut, ia juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki data dukung yang kuat, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia. Hal ini dikarenakan proses pengurusan data kematian dilakukan oleh keluarga melalui Disdukcapil. Ia menambahkan, surat kematian menjadi dasar utama bagi Bawaslu dalam merekomendasikan kepada KPU untuk menghapus nama pemilih dari daftar pemilih tetap.

“Surat kematian menjadi bukti dukung untuk meminta KPU menetapkan status tidak memenuhi syarat (TMS),” lanjutnya.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong optimalisasi jaringan hingga ke pelosok daerah dalam rangka memperoleh informasi yang akurat. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap informasi terkait data pemilih dapat dihimpun secara menyeluruh. 

Rapat pleno ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar lembaga serta menghasilkan data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko