Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Calon DPRD Mukomuko, Bawaslu Awasi secara langsung dan melekat.

Memasuki Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Calon DPRD Mukomuko, Bawaslu Awasi secara langsung dan melekat.

Mukomuko-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko melakukan Pengawasan secara langsung dan melekat terhadap Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kabupaten Mukomuko hari terakhir yang di laksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Mukomuko pada Minggu, (09/07/2023) Hadir dalam Pengawasan ini, Ketua dan anggota beserta tim pengawas Bawaslu Kabupaten Mukomuko Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kabupaten Mukomuko pada hari terakhir ini hingga Pukul 23.59 Wib terdapat 13 Partai Politik yang datang melakukan penyerahan Dokumen Perbaikan yakni Partai Golkar, PPP, PDI. Perjuangan, Gelora Indonesia, PKS, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra,PKB,Perindo, Hanura dan PBB, Adapun Partai Politik yang tidak datang melakukan Perbaikan yakni Partai PSI dan Partai Buruh. Setelah selesai Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kabupaten Mukomuko untuk Pemilu tahun 2024, kemudian tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon yang dijadwalkan pada tanggal 10 Juli - 6 Agustus 2023 mendatang.