Pastikan Coklit sesuai Prosedur, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah lakukan Monitoring di Kabupaten Mukomuko
|
Mukomuko, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah bersama Tim dan didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Mansur S bersama Panwascam dan PKD lakukan supervisi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Tahun 2024, Supervisi ini dilakukan di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Pondok Suguh pada Rabu, (03/07/2024)
Tujuan supervisi ini adalah untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat dan kesesuaian prosedur oleh Pantarlih dalam pelaksanaan coklit.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah mengatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat harus dikawal hak pilihnya agar terdaftar dalam daftar pemilih, kami berupaya semaksimal mungkin melalui supervisi dan pengawasan langsung agar hak pilih masyarakat tidak hilang, dan pemilih yang terdaftar adalah benar-benar pemilih yang memenuhi syarat.ā€¯Ungkap Faham.
sesuai dengan mekanisme dan prosedur, dimana Pantarlih harus datang langsung mengunjungi ke rumah-rumah, melakukan pencocokan dan penelitian, mencoret jika ditemukan data Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih terdaftar di Daftar Pemilih, juga memasukan ke Daftar Pemilih jika ditemukan ada Penduduk yang sudah memenuhi syarat (MS) tetapi belum terdaftar. Selain Pengawasan Melekat (Waskat) PKD juga akan melakukan uji petik terhadap hasil kerja pantarlih yang tidak terjangkau dengan waskat dengan sampling 10 KK per hari ke semua sebaran TPS yang ada di Desa / Kelurahan tersebut, Jelas Faham Syah.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko