Pelaksanaan Sortir dan Lipat Surat Suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Mukomuko Awasi dengan Ketat.
|
Mukomuko- Badan Pengawas Pemilihan Umum intensif melakukan pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil 3 yang di laksanakan di Aula di Gedung Kantor DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko pada Sabtu, (13/1/2024).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada pukul 08.00 dengan dilakukan pengarahan teknis terlebih dahulu oleh KPU Kabupaten Mukomuko kepada Petugas. Dalam Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara di kerjakan oleh Petugas Sebanyak 108 orang petugas.
Sebelum masuk ke dalam Aula, Petugas diperiksa secara ketat oleh Petugas KPU Kabupaten Mukomuko untuk memastikan Petugas tidak membawa makanan dan minuman serta barang yang dapat merusak surat suara ke dalam ruangan.
Proses pelipatan dan sortir surat suara berlangsung hingga pukul 17.26 WIB dengan hasil sebanyak 140.688 lembar surat suara DPRD Provinsi berhasil disortir dan terdapat 231 lembar surat suara yang rusak dan di Pelipatan dan Sortir Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 3 berhasil di sortir sebanyak 45.724 Surat Suara dan terdapat 29 lembar surat suara yang rusak
Proses Pernyotiran dan Pelipatan Surat Suara masih terus berlangsung dan akan dilanjutkan pada Minggu, 14 Januari 2024 dengan pengawasan melekat oleh Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko