Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Bagja lakukan Pelantikan Pengganti  Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Rahmat Bagja lakukan Pelantikan Pengganti  Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Mukomuko- Ketua Bawaslu Republik Indonesia  Rahmat Bagja melakukan Pelantikan Pengganti  Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Sisa Masa Jabatan 2018-2023 atas nama Ramadhan Gusti yang dilantik di Sekretariat Bawaslu Mukomuko secara Daring pada Jum'at (14/07/2023)

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat.

Pacsa pelantikan Bagja berpesan agar 5 orang Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota yang baru ini dapat segera menyesuaikan diri di tempat bekerjanya masing-masing.

"Setelah dilantik sudah tidak bisa bersantai-santai lagi pasca dilantik ini. Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Temui kolega yang lainnya dan bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu,” tegas Bagja.

di akhir sambutannya pria yang lahir di Medan Sumatra Utara ini mendoakan PAW Anggota Bawaslu kabupaten/kota yang baru saja dilantiknya agar mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu.