Lompat ke isi utama

Berita

Sebagai bentuk Pertanggungjawaban, Bawaslu Kabupaten Mukomuko serahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 ke Gakkumdu RI

Dokumentasi

Dokumentasi saat Penyampaikan Laporan AKhir Gakkumdu tahun 2024 ke Bawaslu RI

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi beserta Staf Sengketa menyampaikan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 bertempat di ruang Sentra Gakkumdu RI, pada Jum'at (12/07/2024) 

Dalam penyampaian laporan tersebut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Koordinator Divisi SDM Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi, Kepala Bagian P3SPH Provinsi Bengkulu Sholehin, Koordinator Divisi beserta Staf Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Bapak Bachtiar Baetal menyampaikan adalah Laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban serta sebagai apresiasi bagi sentra Gakkumdu nantinya kami akan melakukan penilaian terhadap laporan tersebut dan akan di sampaikan nominasi laporan terbaik.

"Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dan sebagai bentuk penghargaan bagi Sentra Gakkumdu atas kinerja yang telah dilakukan pada Pemilu Tahun 2024 baik secara pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggarannya akan dilakukan penilaian satu per satu dan akan kami sampaikam nominasi laporan terbaik pada bulan Agustus mendatang", ucap Bachtiar.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko