Lompat ke isi utama

Berita

Staf Pengelola Kearsipan Bawaslu Kabupaten Mukomuko ikuti Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Staf Pengelola Kearsipan Bawaslu Kabupaten Mukomuko ikuti Sosialisasi Aplikasi Srikandi
Bengkulu,  Staf Pengelola Kearsipan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Noversi Jumita Sari dan Garybaldi Febrian mengikuti Sosialisasi dan Implementasi Sistem informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Pembinaan Ketatausahaan Kearsipan di lingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang di laksanakan selama 2 hari, 26 s.d 27 Juli di Hotel Santika Bengkulu. Aplikasi Srikandi ini merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang digunakan secara nasional hasil kolaborasi ANRI, KEMKOMINFO, KEMENPAN-RB, dan BSSN. Melalui aplikasi ini sistem pengarsipan menjadi terintegrasi, efisien, efektif, dan terdokumentasi dengan baik. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat saat meresmikan kegiatan tersebut menjelaskan, cara lama dalam pengarsipan dan persuratan cenderung lamban dan belum efisien. Dengan menggunakan cara baru berbasis TIK akan menjadi solusi baru dan mempermudah setiap pekerjaan. Lopian menuturkan, saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu akan segera mengimplementasikan aplikasi Srikandi. “Agustus ini kita coba fokus ke Provinsi dulu. Nanti jika dirasa sudah memungkinkan akan kita implementasikan pula ke Bawaslu Kabupaten dan Kota,” ujarnya. Dengan menghadirkan narasumber andal, Kepala UPT Kearsipan Universitas Bengkulu, Mirhasudin dan Irfa Ulwa, Fungsional Arsiparis Bawaslu Republik Indonesia.